Jakarta, 5 Oktober 2023 – Praktik dalam bisnis yang dapat mengancam reputasi hingga ekonomi perusahaan salah satunya adalah tindakan penyuapan.

Penyuapan dapat diartikan sebagai tindakan memberikan atau meminta uang, barang, atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap dengan maksud agar penerima suap memberikan kemudahan berupa tindakan atau kebijakan dalam wewenang penerima suap sesuai dengan kepentingan pemberi suap. Tindakan ini dapat mengancam kelangsungan bisnis serta menurunkan kepercayaan publik.

SNI ISO 37001 Anti Bribery Management System (ABMS) hadir pada tahun 2016 dalam upaya mencegah, mendeteksi, serta menanggulangi praktik tindakan penyuapan.

SNI ISO 37001 ABMS merupakan sebuah standar internasional yang memberikan panduan konkret dalam pengimplementasian manajemen anti penyuapan sebuah perusahaan. Hal ini sangat membantu dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani insiden penyuapan dengan cara yang tepat.

Berkaitan dengan hal ini, HCML telah berhasil meraih sertifikasi SNI ISO 37001 ABMS pada tahun 2021 dan secara konsisten telah mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan dilingkungan perusahaan, salah satunya dengan mengambil langkah penting untuk mensosialisasikan ISO 37001 ABMS kepada seluruh karyawannya.

Acara sosialisasi ABMS yang dikemas dalam bentuk seminar interaktif guna meningkatkan pemahaman dan integritas personel HCML telah dilaksanakan pada 5 Oktober lalu dengan mengundang bapak Amien Sunaryadi Ak., M.P.A, mantan wakil ketua KPK dan mantan Kepala SKK Migas sebagai pemateri.

Bapak Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A menjelaskan prinsip 4 NO’s (No Briberry, No Kick Back, No Gift dan No Luxurious Hospitality) dan COI (Conflict of Interest) yang harus menjadi prinsip penting dalam upaya pencegahan tindakan penyuapan. Hal ini karena keduanya merupakan dasar dari tindakan dan pola pikir yang harus selalu diingat dalam berinteraksi dengan sesama karyawan maupun dengan rekan bisnis HCML.

Monang Tampubolon, Chairman ABCF Team HCML mengatakan perlunya peningkatan pemahaman kepada semua personel HCML terkait system manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001 ABMS. Dengan pemahaman yang baik diharapkan memunculkan komitmen setiap personel HCML dalam mengidentifikasi, mencegah, serta menangani insiden penyuapan yang ada di lingkungan HCML.